Logo
DESA SUKAMANAH
Memuat Data...
DESA SUKAMANAH Desasukamanah082006@Gmail.com
CHRONICLES & HERITAGE

Menelusuri Akar
Peradaban Desa

Identitas Lokal

Wilayah Adm.

SUKAMANAH


Data Terverifikasi

Dokumentasi ini merupakan catatan resmi sejarah pembentukan dan perkembangan desa dari masa ke masa.

Sejarah Singkat Desa Sukamanah

Berdasarkan data dan catatan sejarah yang ada, Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, resmi berdiri pada tahun 2006 tepatnya di tuangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tentang Pemecahan Desa Sukamaju dan Desa Sukamanah Pada tanggal 04 Mei 2006 Oleh Bupati Sukabumi H. SUKMAWIJAYA.

Pada awal pembentukannya, pemerintahan Desa Sukamanah dipimpin oleh Bapak E. Djohani sebagai Pejabat Kepala Desa hingga tahun 2007. Selanjutnya, melalui proses Pemilihan Kepala Desa, kepemimpinan dilanjutkan oleh Bapak Maman Abdurahman yang menjabat sampai dengan tahun 2013.

Pada periode berikutnya, yaitu tahun 2013 sampai dengan tahun 2020, Desa Sukamanah dipimpin oleh Bapak Suganda, S.IP. Setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa definitif, pemerintahan desa sementara dipimpin oleh Bapak Endih Abdillah, S.Pd. sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa.

Selanjutnya, berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019, Bapak Rahmat Kurnia terpilih sebagai Kepala Desa Sukamanah definitif untuk masa jabatan periode 2020–2027 dan menjabat hingga saat ini.

Adapun daftar Kepala Desa Sukamanah, baik definitif maupun pejabat sementara sejak berdirinya desa hingga saat ini, merupakan bagian dari sejarah perjalanan pemerintahan Desa Sukamanah.

Letak dan Batas Wilayah Desa

Secara geografis, Desa Sukamanah berada di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah sekitar 1.089,504 hektare. Desa ini terletak pada koordinat sekitar 106,702° Bujur Timur (BT) dan 7,244° Lintang Selatan (LS), dengan ketinggian rata-rata ±300 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Desa Sukamanah memiliki curah hujan rata-rata antara 3.000–3.500 mm per tahun, yang mendukung sektor pertanian dan perkebunan masyarakat.

Adapun batas-batas wilayah Desa Sukamanah adalah sebagai berikut:

Batas Wilayah Keterangan

Sebelah Utara : Hutan Hanjuang Selatan, Kecamatan Lengkong

Sebelah Timur : Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder

Sebelah Barat : Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu

Sebelah Selatan : Desa Mekarwangi, Kecamatan Kalibunder

Dokumen ini dapat disesuaikan lagi untuk kebutuhan Profil Desa Sukamanah, RPJMDes, RKPDes, atau Monografi Desa dengan format yang lebih baku sesuai ketentuan Kemendagri.

Status Dokumen

Salinan Digital Resmi

MENU PORTAL
Beranda
PROFIL & HUKUM
Sejarah Visi Misi Aparatur Desa Badan Permusyawaratan Desa Peraturan Desa Keputusan Kades
LAYANAN & PUBLIK
Layanan Masyarakat Persuratan Mandiri Tagihan PBB Desa Kotak Pengaduan
EKONOMI & POTENSI
Pasar Desa
MEDIA & TRANSPARANSI
Transparansi APBDes Warta Desa Galeri Kegiatan Kontak Bantuan
Total Kunjungan 1,529