SUKABUMIUPDATE.com – Seorang guru ngaji berinisial MF (26 tahun) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki dan perempuan di bawah umur.
Kasus tersebut terungkap setelah Pemerintah Desa Bangbayang menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Aparat desa kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan awal tersebut.
Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana, mengatakan terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Cicurug sebelum diserahkan ke Polres Sukabumi.
“Informasi kami terima malam minggu. Kami langsung bekerja sama dengan pihak kepolisian. Malam itu juga terduga pelaku dibawa ke polsek, kemudian digiring ke Polres Sukabumi,” kata Dadang kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/1/2026).
Pengumuman
Guru Ngaji di Cicurug Sukabumi Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Murid
18 Januari 2026
40 Views
Warta Terkait
Layanan
Digital Desa
Akses layanan publik dan administrasi kependudukan online.